Senin, 20 Juni 2016

Kepailitan Atau Kebangkrutan



Latar Belakang
Peraturan mengenai kepailitan telah ada sejak masa lampau, dimana para kreditor menggunakan pailit untuk mengancam debitor agar segera melunasi hutangnya. Semakin pesatnya perkembangan ekonomi menimbulkan semakin banyaknya permasalahan utang-piutang di masyarakat. Di Indonesia, peraturan mengenai kepailitan telah ada sejak tahun 1905. Saat ini, Undang-Undang yang  digunakan untuk menyelesaikan permasalahan kepailitan adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU Kepailitan”).
Pengertian Kepailitan
Pengertian dari bangkrut atau pailit menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan antara lain, keadaan dimana seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan bankrupt dan yang aktivanya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar utang-utangnya. Sedangkan, kepailitan menurut UU Kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Syarat dan Putusan Kepailitan
Bilamana suatu perusahaan dapat dikatakan pailit, menurut UU Kepailitan adalah jika suatu perusahaan memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan. Syarat-syarat tersebut menurut Pasal 2 UU Kepailitan meliputi adanya debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Kreditor dalam hal ini adalah kreditor baik konkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen. Sedangkan utang yang telah jatuh waktu berarti kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena telah diperjanjikan, karena percepatan waktu penagihan sesuai perjanjian ataupun karena putusan pengadilan, arbiter atau majelis arbitrase.
Permohonan pailit menurut UU Kepailitan dapat diajukan oleh debitor, satu atau lebih kreditor, jaksa, Bank Indonesia, Perusahaan Efek atau Perusahaan Asuransi.
Faktor-faktor penyebab kepailitan

1. Tidak mampu menangkap kebutuhan konsumen
Sebuah perusahaan harus mampu menangkap kebutuhan konsumen agar layanan atau produk yang diberikan diterima pasar. Namun, jika hal itu diabaikan apa yang dihadirkan perusahaan akan sia-sia karena tidak dapat diserap konsumen akibat tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
2. Terlalu fokus pada pengembangan produk
Fokus terhadap pengembangan produk merupakan hal yang baik dan harus dipertahankan. Namun, apa jadinya jika terlalu fokus terhadap hal tersebut? Selain melupakan kebutuhan konsumen, perusahaan yang terlalu fokus pada pengembangan produk akan kehilangan kepekaan terhadap apa yang terjadi di dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain.
3. Ketakutan berlebihan
Ketakutan bangkrut, ketakutan rugi, ketakutan tidak dapat melayani konsumen, ketakutan ketidakmampuan mengatasi masalah, semua itu wajar asal masih dalam porsinya. Namun, apabila ketakutan itu melebihi batas normal, kondisi tersebut harus diwaspadai karena akan menghambat kinerja perusahaan dan membawa kehancuran.
4. Berhenti melakukan inovasi
Kasus bangkrutnya Kodak bisa menjadi pelajaran bagaimana penting sebuah inovasi dalam berbisnis. Inovasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa inovasi, produk-produk yang dijual lama kelamaan akan membosankan bagi masyarakat yang menjadi target pasar.
5. Kurang mengamati pergerakan kompetitor
Kurang mengamati pergerakan kompetitor akan menyebabkan sebuah perusahaan kalah bersaing dan tertinggal jauh di belakang. Sebuah perusahaan harus tetap memperhatikan langkah-langkah yang dilakukan kompetitor.
6. Harga terlalu mahal
Beberapa orang percaya bahwa harga mahal akan membuat produk sebuah perusahaan tampak lebih bagus dan lebih mewah dari aslinya. Namun, apa jadinya jika ada perusahaan baru yang mengeluarkan produk mirip dengan barang perusahaan Anda dan menjualnya jauh lebih murah? Kemungkinan akan ditinggal konsumen sangat besar.
Penyebab Lain
• Terlilit utang
• Ekspansi berlebihan
• Penipuan dilakukan CEO
• Kesalahan manajemen perusahaan
• Pengeluaran tidak terkendali
Contoh Perusahaan Yang Mengalami Kebangkrutan
• Enron
Pada 2001, terjadi skandal pembukuan besar-besaran di salah satu perusahaan raksasa energi yang bermarkas di Houston, AS, yakni Enron. Fasilitas gaji yang luar biasa besar diyakini masa depan cerah bagi orang-orang yang bekerja di Enron. Namun, kesuksesan Enron ternyata hanya topeng. Kondisi asli perusahaan sebenarnya sangat mengerikan dengan jumlah utang sangat besar dan aset perusahaan minim, sehingga menyeret perseroan ke arah kebangkrutan pada 2001.

• WorldCom
Perusahaan komunikasi terbesar kedua di Amerika Serikat ini menyatakan pailit pada 2002 setelah terbukti melakukan kecurangan dalam laporan keuangan. Penipuan yang dilakukan CEO WorldCom Bernard Ebbes, menyebabkan perusahaan telekomunikasi yang memiliki karyawan 80.000 orang tersebut bangkrut. Aset perusahaan senilai USD103,9 miliar pun raib.
• Lehman Brothers
Investment Bank terkenal Lehman Brothers mengumumkan kebangkrutan pada September 2008 dengan aset ditaksir bernilai USD691 miliar. Banyak ahli ekonomi berpendapat peristiwa tersebut merupakan puncak dari krisis ekonomi yang berlangsung saat itu. Ditambah dengan keputusan pemerintah AS untuk tidak ikut campur membantu mereka keluar dari masalah.
• MF Global Holdings
Perusahaan berusia lebih dari 200 tahun ini mendaftarkan pailit  dan menjadi kasus kebangkrutan korporasi terbesar di Wall Street setelah Lehman Brothers pada September 2008. Malapetaka perusahaan pialang derivatif itu terjadi karena melakukan pertaruhan yang sangat berisiko pada surat utang Eropa.
• Washington Mutual (WaMu)
Pada musim gugur 2008, setelah berbagai upaya mencari suntikan dana segar mentok, Washington Mutual Inc (WaMu) akhirnya menyerah dan dinyatakan bangkrut. Kebangkrutan bank beraset USD307 miliar itu adalah yang terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat (AS). WaMu ditutup karena salah urus.
• Chrysler
Perusahaan mobil ini mengajukan kebangkrutan pada 2009. Chrysler mengajukan petisi pailit lebih awal 2 bulan dari General Motors (GM). Kondisi keuangan pada saat itu cukup genting, ditambah dengan bubarnya Lehman Brother pada September 2008. Pemerintah Amerika membantu dengan menjembatani kesepakatan dengan Fiat, produsen mobil asal Italia yang berhasil menyelamatkan Chrysler dari kebangkrutan. Perusahaan ini sekarang dikenal dengan nama Fiat Chrysler.
• General Motors
Ketika mengajukan petisi perlindungan terkait masalah kebangkrutan pada Juni 2009, General Motors (GM) memiliki nilai USD91 Miliar. Sangat disayangkan, karena mobil legendaris itu sudah dianggap sebagai patokan sepanjang sejarah manufaktur Amerika. Biaya tenaga kerja yang sangat berat dan meningkatnya persaingan dengan mobil-mobil Jepang merupakan faktor penyebab tutupnya GM.
• Kodak
Kodak adalah pemain utama dalam dunia film, kamera dan industri percetakan selama lebih dari 125 tahun. Sayang, manajemen buruk dan kurangnya inovasi menyebabkan mereka kalah bersaing. Pada Januari 2012, Kodak terpaksa mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan meski pada akhirnya dapat kembali pulih setelah membayar utang sekitar USD3,4 Miliar.
• Atari Inc
Pada 2013, Atari Inc, perusahaan pembuat konsol video game yang sangat terkenal pada akhir 1970-an sampai pertengahan 1980-an mengajukan kebangkrutan. Pengajuan pailit ini sebagai langkah penyelamatan diri Atari Inc setelah perusahaan induk mereka di Prancis, Atari SA atau Infogrames terlibat banyak utang. Pendapatan Atari turun sebesar 34% pada 2012 dan 43% pada tahun sebelumnya.

• Blockbuster
Blockbuster pada masanya adalah pemain terbesar dalam bidang penyewaan Video dan DVD. Namun, mereka tidak mampu melakukan inovasi menyikapi era baru internet.  Inovasi inilah yang menggerus pangsa pasar bisnis penyewaan video dan DVD. Pada November 2013, Blockbuster menutup 300 cabang dan mengajukan permohonan kebangkrutan.
• RadioShack
RadioShack adalah perusahaan penjual berbagai jenis radio dan alat-alat elektronik yang berkembang pesat pada era 1950-1970-an. Mereka telah  menjual lebih dari 73 juta telepon selular dan memegang rekor penjualan CD dan walkman.
Sangat disayangkan RadioShack yang selama ini selalu terdepan dalam inovasi produk-produknya justru tidak mengikuti perkembangan teknologi smartphone. RadioShac akhirnya mengajukan permohonan kebangkrutan pada Februari 2015.
• MGM
Bagi penggemar film-film Hollywood, tentu mengenal ikon singa mengaum milik MGM. Perusahaan ini sempat menjadi salah satu studio film terbesar di Hollywood. Turunnya penjualan DVD dan utang hingga USD3,7 miliar adalah alasan MGM mengajukan pailit.
Cara mencegah kepailitan
1. Membaca

Membaca adalah hal pertama yang harus dilakukan. Sebaiknya Anda lebih sering membaca buku biografi para pengusaha sukses setingkat Bill Gates. Pelajari betul apa saja kesalahan Bill gates atau tokoh lain yang pernah mereka lakukan. Sehingga anda tahu betul kesalahan-kesalahan tersebut tidak seharusnya Anda lakukan dalam bisnis.
2. Merancang rencana bisnis dengan baik

Buatlah rencana tentang bisnis anda yang didalamnya terdapat beberapa aspek yakni marketing, keuangan, tenaga kerja, serta produksi. Rencana bisnis yang bagus adalah rencana yang tidak hanya Anda buat lewat insting akan tetapi dilakukan lewat penelitian.
 Survei semua aspek, meliputi bahan baku produk, analisa SWOT bisnis, hingga aspek konsumen. Siapa sebenarnya konsumen Anda dan apa kebutuhannya. Riset Anda akan menjawab itu semua.
3. Menetapkan visi dan misi perusahaan 

Visi misi ibarat tubuh manusia. Anda tidak akan bergerak maju tanpa cita-cita dan mengetahui betul cara apa yang harus dicapai untuk mewujudkan cita-cita Anda. Visi adalah gambaran kedepan perusahaan anda dalam 20 tahun kedepan. Akan seperti apa perusahaan di masa depan, itu akan ditentukan lewat visi. Sedangkan misi adalah cara-cara atau strategi-strategi yang akan diterapakn perusahaan dalam mencapai visi perusahaan. Jika visi misi dan perusahaan sudah jelas maka tinggal menjalankan bisnis dengan berpacuan pada visi dan misi perusahaan tersebut.
4. Fokus

Seorang pebisnis harus fokus pada bisnisnya. Jangan sampai konsentrasi anda terbelah karena urusan lain. Bila perlu tidurlah di toko/perusahaan Anda agar konsentrasi anda tidak terpecah. Banyak usaha bisnis yang gagal karena tidak fokus. Serakah merupakan salah satu sifat yang kerap muncul dalam berbisnis. Serakah disini diartikan sebagai pluralisme bisnis. Jadi Anda melakukan bisnis lain padahal bisnis anda yang awal belum setabil. Hal ini dapat mempengaruhi bisnis Anda yang pertama.
5. Evaluasi 
Setelah Anda menjalan bisnis, evaluasilah dibagian mana Anda jatuh atau aspek mana yang kurang. Perbaiki secara berkala bagian tersebut dan tetap berfokus pada aspek lainnya. Misalnya target penjualan anda tidak tercapai maka telitilah bagian mana yang menyebabkan penjualan kurang.
 Misalnya bagian marketing. Marketing dalam bisnis anda masih kurang efektif oleh karena itu cari jalan lain, anda bisa saja mencontoh lawan yang memiliki usaha sejenis. Bagaimana mereka memasarkan produk mereka. Ingat ATM? Amati, Tiru, Modifikasi. Ingat ini bukan plagiat, namun smart. Kenapa smart? karena kita belajar dari kesalahan orang lain dan kesuksesan orang lain.
6. Mental 

Sebagai seorang pebisnis Anda harus memiliki mental yang kuat. Jangan mudah menyerah pada persoalan-persoalan dalam bisnis seperti kesulitan modal. Sebagaimana pengusaha yang cerdas, ubahlah masalah tersebut menjadi tantangan tersendiri atau bahkan menjadi motivasi Anda untuk dapat menyelesaikannya.
7. Relationship
Bangunalah relasi yang baik dengan semua orang baik customer, karyawan, maupun rekan usaha. Sebuah bisnis dapat bertahan jika Anda memiliki citra dan hubungan yang baik dengan semua orang. Berusahalah menekan ego untuk sukses berbisnis.
8. Buatlah beberapa alterantif

Kemungkinan terburuk dalam bisnis pastinya akan ada. Mulai dari turunnya penjualan hingga gulung tikar. Segeralah membuat alternatif-alternatif solusi apabila terjadi hal-hal buruk. Buatlah alternatif tadi berdasarkan riset pasar seperti riset alternatif bahan baku produk termurah, riset konsumen, dan lain sebagainya.
Berdasarkan riset tersebut anda akan melihat beberapa alterantif, seperti portofolio produk atau membuka bisnis baru. Ingatlah pepatah berikut ini, “ Jangan taruh telur dalam satu keranjang ” sama halnya dengan bisnis jangan investasikan uang Anda hanya dalam satu bisnis. Sehingga ketika salah satu bisnis anda terpuruk anda akan segera mendapatkan dana segar dari portofolio bisnis yang anda bangun.
9. Bekerja keras

Curahkan semua kemampuan anda, hidup mati anda pada bisnis anda. Bekerja sepenuh hati merupakan ikhtiar terbaik untuk menjalankan bisnis. Jangan mengeluh atas apa yang menjadi kosekuensi dari keputusan anda.
10. Inovasi 
Dalam life cycle of product. Produk yang sudah berada pada masa decline sebaiknya Anda beri sentuhan inovasi di dalamnya. Perlu anda ketahui bahwa life cycle produk mengalami empat tahapan yakni introduction, growth, maturity, dan decline. Decline merupakan tahapan paling berbahaya dalam sebuah siklus produk. Decline ditandai dengan menurunnya penjualan, dan menurunya brand image suatu produk. Strategi yang biasa dilakukan adalah rebranding.
Pernah melihat iklan es krim magnum yang sangat booming di tahun 2010? Ya, es krim magnum telah melakukan rebranding dengan  mengubah logo, kemasan, dan terutama brand image. Iklan magnum yang  berkesan istana, galamour, kehidupan raja sangat mengena dibenak konsumen bahwa memakan es krim ini bagaikan seorang raja yang sangat makmur dan glamour. Itulah salah satu strategi yang biasa dilakukan. Strategi yang lain adalah mengeluarkan produk baru.
SUMBER

Leasing



Secara harfiah leasing sendiri berasal dari bahasa Inggris Lease yang berarti menyewakan. Dalam definisi yang lebih luas leasing yang sering dikenal juga dengan sewa-guna-usaha, leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu. Dalam jangka waktu itu seseorang yang mengajukan leasing harus melakukan pembayaran secara berkala dengan disertai hak kepemilikan setelah semua pembayaran telah selesai dilunasi.
Sedangkan dalam surat Keputusan Menteri Keuangan no. 1169/K.MK.01/1991, disebutkan bahwa leasing atau sewa guna usaha adalah “kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa gunas usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala”.

Fungsi Leasing
Fungsi leasing sebenarnya hampir setingkat dengan bank, yaitu sebagai sumber  pembiayaan  jangka menengah  (dari  satu  tahun  sampai  lima  tahun). Ditinjau dari segi perekonomian nasional, leasing telah memperkenalkan suatu metode  baru  untuk  memperoleh  barang  modal  dan  menambah  modal kerja. Sampai saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang leasing namun demikian praktek bisnis leasing telah berkembang dengan cepat, dan untuk mengantisipasi kebutuhan agar secara hukum mampunyai pegangan yang jelas dan pasti, pada tahun 1971 telah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor: Kep-122/MK/IV/1/1974; No. 32/M/ SK/2/1974/; dan No.30/Kpb/1/1974, tertanggal 7 Februari 1974 tentang Perizinan Usaha Leasing.
MEKANISME LEASING

Dalam transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan,
antara lain:

1. Lessor
Yaitu perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiyaan kepada pihak lesse dalam bentuk barang modal. Dalam finance lease, lessor bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang modal dengan mendapatkan keuntungan. Sedangkan dalam operating lease, lessor bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penyediaan barang dan pemberian jasa-jasa yang berkenaan dengan pemeliharaan dan pengoperasian barang modal tersebut.

2. Lesse
Yaitu perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiyaan dalam bentuk barang modal dari lessor. Dalam finance lease, lesse bertujuan untuk mendapatkan pembiyaan berupa barang atau peralatan dengan cara pembayaran angsuran atau secara berkala. Sedangkan dalam operating lease, lesse bertujuan dapat memenuhi peralatannya disamping tenaga operator dan perawatan alat tersebut tanpa resiko bagi lesse terhadap kerusakan.

3. Pemasok
Yaitu perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor. Dalam finance  lease, pemasok langsung menyerahkan barang kepada lesse tanpa melalui pihak lessor sebagai pihak yang memberikan pembiyaan. Sedangkan dalam operating lease, pemasok menjual barangnya langsung kepada lessor dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tunai maupun secara berkala.

4. Bank atau Kreditor
Dalam suatu perjanjian kontrak leasing, pihak bank atau kreditor tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut tetapi bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor. Dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan pemasok menerima kredit dari bank.

JENIS-JENIS LEASING    

1. Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan)   
          Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing.  
         Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imblan atau jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang beruba uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.

2. Operating lease (sewa menyewa biasa)      
          Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak sewa guna usaha lainnya. 
Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab atas biaya – biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan.

3. Sales – Typed Lease (sewa guna usaha penjualan)
          Suatu transaksi sewa guna usaha, dimana produsen atau pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah traksaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau pabrikan.          

4. Leveraged Lease    
          Suatu transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai bagian terbesar transaksi.

5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse terletak pada dua negara berbeda.

PENGGOLONGAN PERUSAHAAN SEWA GUNA USAHA (LEASING) 

1. Independent Leasing Company     
    Perusahaan sewa guna usaha merupakan suatu perusahaan yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan suatu produsen barang modal sehingga dalam pembiayaan barang modal yang dilakukan oleh independent leasing company ini dapat beragam ( tidak terfokus kepada satu merek barang modal, tetapi dapat terdiri dari berbagai merek maupun jenisnya).       
2. Non Independent Leasing Company         
    Perusahaan sewa guna usaha ini merupakan suatu perusahaan yang mempunyai hubungan langsung dengan produsen barang modal, dimana pendirian perusahaan sewa guna usaha untuk meningkatkan penjualan barang modal yang diproduksi oleh produsen yang bersangkutan.
3. Captive lessor         
    Sering juga disebut two party lessor yang melibat dua pihak.       
4. Lease broker atau packager
    Berfungsi mempertemukan calon lesse dengan pihak lessor yang membutuhkan suatu barang        modal dengan cara leasing tetapi lease broker ini tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas namanya.

MANFAAT LEASING
Pembiayaan melalui leasing memberikan beberapa keuntungan anatar lain:
1. Menghemat modal
Untuk memulai usaha, lessee tidak perlu menyediakan dana dalam jumlah besar
untuk menyiapkan barang-barang modal, dana yang tersedia dapat dialokasikan
untuk kebutuhan yang lebih urgent.
2. Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
Adanya sumber pembiyaan selain dari bank akan memberikan keleluasaan dan
alternatif untuk membiayai usahanya tanpa khawatir adanya kebijaksanaan
pengetatan ekspansi kredit perbankan yang akan membahayakan kelanjutan
usahnya.
3. Persyaratan yang kurang ketat dan lebih fleksibel
Dipandang dari sisi perjanjiannya, leasing lebih luwes karena dapat dengan lebih
mudah menyesuaikan dengan keadaan keuangan lessee.
4. Biaya lebih murah
Penggunaan suatu brang atau peralatan melalui metode leasing jauh lebih murah dibandingkan dengan kredit bank berdasarkan perhitungan nilai sekarang (presen  value)                    
5. Di luar neraca (off-balance sheet)
Tidak adanya ketentuan yang mengharuskan untuk mencantumkan transaksi leasing dalam neraca perusahaan, member daya tarik tersendiri bagi lessee yang berartiprosedur pembelian aktiva tidak perlu dipenuhi secara terperinci karena masih dalam batas kewenangan direksi.
6. Menguntungkan arus kas
Keluwesan pengaturan pembayaran sewa sangatlah penting dalam perencanaan arus dana kerena pengaturan ini akan mempunyai dampak yang berarti bagi pendapatan lessee.
7. Proteksi inflasi
Leasing dapat memberikan perlindungan terhadap inflasi dimana dalam tahun-tahun berikutnya setelah kontrak leasing dilakukan khususnya apabila leasing berdasarkan suku bunga tetap maka lessee membayar dengan jumlah tetap atas sisa kewajibannya yang berasal dari pelunasan pembelian yang dilakukan dimasa lalu.
8. Perlindungan akibat kemajuan teknologi
Dengan memanfaatkan leasing, lessee dapat terhindar dari kerugian akibat barang yang disewa tersebut mengalami ketinggalan model atau system yang disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi.
9. Sumber pelunasan kewajiban
Pembatasan pembelanjaan dalam perjanjian kredit dapat diatasi melalui leasing karena pelunasan atau pembayaran sewa hampir selalu diperkirakan berasal dari modal kerja yang dihasilkan oleh adanya aktiva yang disewa.
10. Kapitalisasi biaya
Adanya biaya-biaya tambahan selain harga perolehan seperti biaya penyerahan, intalasi, pemeriksaan, konsultan, percobaan, dan sebagainya dapat dipertimbangkan sebagai biaya modal yang dapat dibiayai dalam leasing dan dapat disusutkan berdasarkan lamanya masa leasing.
11. Risiko keuangan
Dalam keadaan yang serba tidak menentu, operating lease yang berjangka waktu relatif singkat dapat mengatasi kekhawatiran lessee terhadap risiko keuangan. sehingga lessee tidak perlu mempertimbangkan risiko pada tahap dini yang mungkin
terjadi.

KEKURANGAN LEASING

1. Pembiayaan secara leasing merupakan sumber pembiayaan yang relatif mahal bila dibandingkan dengan kredit investasi dari bank. Hal ini terjadi karena sumber dana lessor pada umumnya dari bank atau lembaga keuangan bukan bank.
2. Barang modal yang dilease tidak dapat dicantumkan sebagai unsur aktiva lesee untuk tujuan "Collateral Credit" dari Bank, yaitu "Trade Creditor" mungkin akan menilai perusahaan tersebut memiliki posisi keuangan yang lemah.
3. Bagi para perusahaan tertentu kadang-kadang timbul masalah prestise antara memiliki barang modal sendiri atau lease.
4. Resiko yang lebih besarpada lessor, artinya adanya tanggung jawab yang menuntut pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang disebabkan oleh "lease property" tersebut, dan juga lessor belum tentu yakin bahwa   barang lease tersebut bebas dari berbagai ikatan seperti "liens" (gadai) "preferences","priorities", “charges" atau kepentingan-kepentingan lainnya.

 Contoh Perusahaan leasing Terbesar Di Indoneisa  
  1. PT. Federal International Finance (FIF)
Perusahaan ini didirikan dengan nama PT. Mitrapusaka Artha Finance di tahun 1989, dengan berjalannya waktu nama berusahaan berganti dengan nama PT. Federal International Finance  atau sering dikenal dengan FIF. Pemiliki mayoritas saham saat ini adalah PT. Astra International, Tbk. Perusahaan FIF ini menjadi perusahan pembiayaan terbesar di Indonesia.

2. PT. Adira Dinamika Multifinance, Tbk

Perusaan ini didirikan pada tahun 1990 dan sekarang telah tumbuh menjadi perusahaan terbesar dalam hal pembiayaan otomotif di Indonesia. Perusahaan ini sering juga kita kenal dengan Adira Finance, Perusahaan ini telah membiayai berbagai merk kendaraan di Indonesia, menjadikan perusahaan ini sebagai perusahaan pembiayaan terbesar ke 2 di Indonesia setelah FIF.

3. PT. Summit OTO Finance

Perusahaan ini berdiri pada tahun 1990 dengan nama PT. Summit Sinar Mas Finance yang bergerak dibidang sewa guna usaha, namun di tahun 2003, perusahaan ini mengalami perubahan menjadi bergerak dibidang pembiayaan  kendaran bermotor dan mengganti namanya menjadi PT. Summit Oto Finance. Peusahaan ini berhasil tumbuh berkembang hingga mempunyai cabang diberbagai wilayah di Indonesia.

 
 4. PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)


Perusahaan ini merupakan perusahaan yang paling dominan dalam pembiayaan sepeda motor di Indonesia. Perusahaan ini sering menggonta-ganti namanya.  Perusaan ini awalnya bernama PT. Jakarta Tokyo Leasing ditahun 1982, namun pada tahun 1997 berubah menjadi PT. Wahana Ometraco Multiara yang diakuisisi oleh PT. Fuji Semeru Leasing. Dan pada tahun 2000 perusahaan ini mengganti lagi namanya menjadi PT . Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) hingga saat ini. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah menyediakan pendanaan produk sepeda motor seperti merk Honda, Yamaha, dan Suzuki.

5. PT. Busan Auti Finance (BAF)


Perusahaan ini berdiri pada tahun 1997 yang berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor merek Yamaha. Perusahaan ini memperoleh banyak penghargaan sebagai perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini menerima penghargaan 5 kali berturut-turut dari tahun 2009 sebagai perusahaan dengan kinerja sangat bagus.

1.     
SSumber/Referensi:
http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-leasing-definisi-fungsi-ciri.html
http://www.beritatrendz.com/2015/01/perusahaan-pembiayaan-terbesar.html
http://onedykorn.blogspot.co.id/2012/10/leasing-sewa-guna-usaha.html
https://www.cermati.com/artikel/leasing-mobil-pengertian-dan-salah-kaprah-dalam-praktiknya