Minggu, 15 November 2015

Wajah Perkoperasian Di Indonesia

Sekarang saya akan membahas tentang wajah perkoperasian di indonesia, tetapi sebelum itu sekilas kita akan membahas tentang koperasi terlebih dahulu, sehingga kita akan paham benar, bagaimana perubahan koperasi Indonesia yang dahulu dan sekarang. Koperasi pertamakali diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dangan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no.431. banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya meringankan tuntutannya terhadap koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
menyatakan bahwa ternyata sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.  Kondisi ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia. Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi.
Ada  beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, lihat saja apakah koperasi masih terlihat di kota-kota besar Indonesia? Apakah yang menyebabkan koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah jarang terlihat? Salah satunya adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi. Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Melakukan simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.
Tapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.
Idealnya koperasi terdapat di setiap kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan di pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang seharusnya.
Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Tapi dapat dilihat telah menunjukan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrument eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu berfikir pemerintah akan  membantu semua yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang yang dijual.
Mengapa koperasi bisa jatuh? Karena jika kita telusuri dengan seksama, ternyata pengawas dan pengurus-pengurusnyalah yang berbuat curang. Dapat kita lihat dipelosok-pelosok desa, yang menjadi pengurus di koperasi tersebut adalah pengemuka-pengemuka desa tersebut yang disegani oleh warga di desa tersebut, dan pengawasnya adalah warga biasa di desa tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengurus, maka pengawas akan merasa segan untuk menegurnya, karena pengurus adalah orang terpandang di desa tersebut. Atau bisa saja, pengurus lebih berintelektual dari pada pengawas, sehingga pengawas tidak mengetahui ada kecurangan yang dilakukan oleh pengurus. Dan bila itu terus terjadi, maka dapat dibayangkan untuk beberapa waktu yang akan datang, koperasi tersebut tidak bisa dijamin keberadaannya.
Walaupun koperasi Indonesia sekarang kurang diperhitungkan, namun jangan sampai  dipikiran kita yang tertanam hanya ada hal-hal yang negatif dari koperasi, selalu menyalahkan kekurangan koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan akibat yang akan ditimbulkan dari yang dilakukan tersebut, tapi ingat pula hal-hal positif dari koperasi yang sangat bermanfaat jika di berlakukan dengan semestinya. Inti dari koperasi adalah kumpulan-kumpulan orang, bukan kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin banyak anggota, maka akan semakin baik dan jayalah koperasi.
Saya sebagai warga Indonesia yang baik, cinta damai dan menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik, berangan-angan bahwa koperasi Indonesia bisa berjaya kembali seperti pertama kali didirikan. Kembali keidelisme koperasi yang sebenarnya. Menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik dengan harga terjangkau. Menjadi menarik untuk di perhitungkan dalam bermasyarakat. koperasi tersebutpun bisa mensejahterakan anggotanya. Dan memiliki sifat saling bergotong-royong untuk membantu sesama untuk kehidupan yang  lebih baik.
Jadi sampailah kita pada kesimpulan, apa yang bisa kita petik dari perjalanan koperasi kita dari dulu sampai sekarang? Pastinya banyak sekali pemikiran-pemikiran yang baik maupun tidak baik terhadap koperasi kita. Diawali dengan idealisme-idealisme yang di miliki oleh koperasi, sampai dengan bobroknya kondisi koperasi di Indonesia. Dimana sebenarnya kondisi koperasi saat ini masih sangat baik dijalankan di pedesaan, namun sebaliknya diperkotaan koperasi tidak lagi terlihat, yang terlihat hanyalah mini market-mini market yang menggurita di setiap jalan. Mini market tersebut adalah pesaing yang sangat berat bagi koperasi diperkotaan saat ini.
Sejak berdirinya koperasi yang sudah lama ini, pada saat ini banyaknya koperasi yang non aktif. Hal ini diakibatkan dari kurangnya dorongan atau perhatiaan dari pemerintah didalam membangun koperasi ini kearah yang lebih maju.selain dari kalangan yang memiliki wewenang juga dari kalangan public pun masih minimnya pengetahuan atau kesadaran tentang ilmu koperasi itu sendiri.menurut pendapat saya ada beberapa faktor yang membuat kurang maksimalnya kinerja koperasi saat ini :
1.      Sumber Daya Manusia (SDM)
Kalau dilihat dari bukti konkritnya sekarang ini sebagian besar koperasi koperasi di indonesia ini di pegang atau di manage dengan orang orang yang tidak profesional, kurang kompeten di bidang tersebut, karna jika sebuah lembaga yang dikelola oleh orang yang tidak mencukupi ilmunya pasti bakal tidak berjalan lembaga tersebut, apalagi di jaman sekarang ini banyak sekali persaingan antar badan usaha maupun lembaga yang lebih kearah kepentingan mendapakan keuntungan yang sebesar-besarnya.
2.      Permodalan
Sama sama kita ketahui di indonesia ini koperasi hanya tinggi di kuantitas orangnya bukan modalnya, maksudnya di koperasi hanya kebanyakan permodalan di sektor sdm di banding modal yang material, dengan kurangnya kuantitas modal material ini sangat sulit untuk menjalankan ataupun mengelola badan usaha kearah yang lebih maju
3.      Mental Pengurusnya
Sejak adanya suatu kebijakan dari pemerintah bahwa setiap lembaga yang bernaung di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) wajib untuk menyisihkan 5% dari labanya di peruntukan mengembangkan koperasi. Hal ini menjadi koperasi dianggap anak emas oleh negara, bagaimana tidak keuntungan tersebut menjadi sumber permodalan yg cukup besar. Tetapi sayangnya hal tersebut tidak dapat di manfaatkan di jalan yang benar atau untuk kepentingan entitas tetapi malah untuk kepentingan sendiri, maka dari itu hal ini menjadi kurang baiknya Mental dari mungkin beberapa pengurus yg menjadikan koperasi sebagai tamengnya.
4.      Pengawasan
Point ini seharusnya menjadi point penting dari semua point karna kalau kita lihat dari point sebelumnya bahwa koperasi banyak mendapatkan kucuran dana yang banyak. Tetapi yang terjadi sekarang ini banyak sekali koperasi misalkan dalam contoh pemilihan kepala kepengurusan, pasti yang mendapatkan mandat untuk memimpin sebuah koperasi orang orang yang memiliki kekuasaan, bukan orang orang yang memiliki sifat untuk membangun koperasi indonesia dan membantu perekonomian bangsa. Maka dalam pengawasannya dikatakan buruk karna orang orang yang duduk di pengurusan koperasi tidak memiliki rasa sosial yang tinggi.
5.      Pengetahuan para anggotanya
Hal ini juga dapat memicu atau penyebab dari tidak meningkatnya kualitas perkoperasian di indonesia, karna pengalaman, pengetahuan, profesionalisme, dan totalitas dalam mengelola koperasi masih kurang,  maka akan mengakibatkan turunnya kualitas perkoperasian di indonesia ini. Bila para anggota atau pengurus di koperasi ini menyadari dan menjalankan hal hal tadi, dan mencoba untuk lebih mencari cari pengetahuan ataupun pengalaman dari perkoperasian di negara lain yang berhasil dan direalisasikan dalam negara ini, pasti akan membuat koperasi di indonesia lebih baik lagi.
6.      Kesadaran Masyarakat
Kalau dilihat pada saat ini memang menurunnya kinerja ataupun kemampuan koperasi dalam membangun koperasi tersebut. Tetapi melemahnya kinerja koperasi saat ini bukan hanya di pengaruhi oleh para pengurusnya yang belum maksimal dalam mengelola koperasi tersebut, tetapi juga kurangnya kesadaran masyarakat akan memanfaatkan koperasi ini. Contohnya saja pada zaman ini banyak orang berbondong bondong pergi ke pasar pasar swalayan ataupun mall swasta yang menawarkan berbagai barang maupun jasa, padahal kalau saja kita cermati berbelanja di koperasi banyak sekali sisi keuntungannya dibandingan dengan unit belanja lain. Di koperasi konsumsi, harga harga barang lebih murah dibanding harga pasaran, selain itu semakin banyak kita berbelanja di koperasi kita sebagai anggota secara otomatis akan mendapatkan SHUyang juga semakin tinggi.selain itu perkembangan dari koperasi lahir dari kesadaran masyarkat itu sendiri, dan tidak luput dari dukungan pemerintah.


Bisa disimpulkan bahawa memang wajah perkoperasian indonesia masih buruk dikarenakan berbagai faktor yang sudah saya jabarkan di atas, koperasi bisa berjalan dengan maksimal apabila ada dukungan dari masyakrat indonesia itu sendiri, saya sebagai warga indonesia berharap agar pemerintah dapat memajukan koperasi ini dengan tujuan mengembangkan sektor ekonomi mikro. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar