Mungkin semua orang sudah tidak asing dengan
kata “Globalisasi”. Ya, Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian manusia
dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh
dan yang lebih besar atau bisa disebut masyarakat global. Semua orang di
seluruh dunia saling terhubung dalam segala aspek kehidupan.
Saat ini dunia
telah memasuki era globalisasi dimana dunia ini menjadi tanpa batas dan seluruh
orang di dunia saling terhubung dalam kehidupan ini. Adanya pergerakan uang,
barang dan modal secara bebas, itu sudah termasuk ciri-ciri globalisasi.
Globalisasi dalam
bidang ekonomi dapat diartikan sebuah proses pengintegrasian ekonomi nasional
bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Contoh pengaruh
globalisasi dalam bidang ekonomi adalah adanya pasar terbuka/pasar bebas dan
arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi
demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua.
Para pelaku usaha
khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif
menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum
siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan
mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Cukup kita sadari
bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi
tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi
mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini
bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi
dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya
di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi
hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan
kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1. koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga
usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2. koperasi telah
menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah
merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit
3. koperasi menjadi
organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah
menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai
kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan
anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai
ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga
yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak
memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa
keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari
dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang
diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Jadi jelas terlihat
bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era
globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar
negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat
Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend
negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama
ini.
Globalisasi
menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik,
teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang
digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena
hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta
niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief,
2000).
Dilihat dari
kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi
dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang
meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi
dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan
perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002).
E.F. Schumacher
(1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa
percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang
kecil, otonom, namun padat teknologi.
Pendapat A.P.Y.
Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan
antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat”dengan kesimpulan bahwa, jika
ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka
ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”. Keistimewaan koperasi tidak dikenal
adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas.
Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Untuk
mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal
maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus
yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai
wahana sosial politik. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas
pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi.
Jadi langkah
pembenahan koperasi, pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan
internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan
manajerial. Ketiga, strategi integrasi ke luar dan ke dalam.
Menurut Indra
Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan memadukan istilah the bigger is
better dengan small is beautiful.
Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi
era-globalisasi.
1. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan
kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan.
4. Membagi koperasi
menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen
atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen
atau koperasi konsumsi,
• koperasi kredit
dan jasa keuangan
5. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6. Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Dengan
demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini,
bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam.
Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga
merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi sangat penting bagi Indonesia apalagi dengan
menghadapi era globalisasi ini. Sebenarnya, keberadaan koperasi juga telah
dirasakan peran dan manfaatnya terhadap masyarakat tetapi karena kurangnya
sosialisasi akhirnya koperasi menjadi meredup.
Langkah koperasi
dalam menghadapi era globalisasi ini mempunyai beberapa langkah yaitu
mengembangkan usaha koperasi dengan mempertahankan prinsip koperasi,
keterkaitan koperasi dengan pelayanan umum, mengatasi beberapa permasalahan
teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang, mengakomodasi keinginan
pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan
membentuk koperasi, peningkatan kemampuan usaha koperasi dan citra koperasi
serta penyaluran aspirasi koperasi. Hal ini diperlukan oleh koperasi dalam menghadapi
era globalisasi ini.
Mengembangkan
usaha koperasi dengan mempertahankan prinsipnya sangat penting karena koperasi
yang tidak mempertahankan prinsinya akan berantakan dan tidak tahu apa ttujuan
koperasi tersebut dibentuk. Koperasi adalah badan usaha untuk melayani umum dan
tidak membedakan status sosial, siapa saja boleh menggunakan jasa koperasi, ini
adalah tujuan awal koperasi. Selain itu juga, koperasi memberikan pelayanan
terhadap masyarakat yang bersifat membantu, misalnya mengakomodasikan pengusaha
kecil untuk melakukan usahanya untuk berkembang dan mengatasi masalah yang
sedang dihadapi. Peningkatan kemampuan koperasi dan citra koperasi juga sangat
penting untuk berkembangnya koperasi karena dengan itu koperasi dapat berjalan
dengan baik, juga jika koperasi memberi citra yang baik terhadap masyarakat
pasti masyarakat juga akan menyebar informasi kepada masyarakat yang lain yang
belum mengerti akan koperasi untuk ikut bergabung. Penyalur aspirasi juga
dibutuhkan, pengusaha atau masyarat pasti punya aspirasi yang baik untuk masa
depan koperasi, maka dari pengusaha dan lainnya bisa mengeluarkan pandapat yang
ia mau agar bisa di musyawarahkan bersama.
Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/13998/1/Eksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global….Purbayu_Budi_Santosa_(OK).pdf
http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global
http://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/11/siapkah-koperasi-meghadapi-era.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar