Selasa, 20 Oktober 2015

Ekonomi Koperasi BAB 1



BAB I
Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi
1.  Konsep Koperasi
Munkner dari University of Marburg, Jerman Barat mebedakan konsep koperasi menjadi dua :
a.       Konsep koperasi barat
b.      Konsep koperasi sosialis

1.1  Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa kopersi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan tujuan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
          Koperasi dapat dinyatakan negatif karena “organisasi bagi egoisme kelompok”. Unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
·         Keinginan individual dapat dipuaskan dengan bekerjasama antar anggota.
·         Setiap individu dapat berpartisipasi untuk mendapat keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·         Keuntunga yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
·         Promosi kegiatan anggota
·         Pengembangan usaha perusahaan dalam hal investasi, SDM, pengembanga keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawn , dan kejasama antarkoperasi secara jorozontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi sebagai berikut :
·         Pngembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasipada perusahaan skala kecil

1.2 Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa kopersi direncanakan dan dikendalika oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perncanaan nasional.
Peran penting dari koperasi ialah sebagai wahan untuk mewujudkan kepemilika kolektif saran produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan siste sosialis-komunis.

1.3 Konsep Koperasi Negara Berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep bara dan konsep sosialis. Di dunia ketiga walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut.
          Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuankoperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilika pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Ideologi negara di dunia dikemlompokkan menjadi 3, yaitu :
·         Liberalisme/kapitalisme
·         Sosialisme
·         Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Sehingga dapat di simpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Yardstick
Komunisme/sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
Menurut Paul Hubert Casselman aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu :
·         Aliran Yardstick
·         Aliran Sosialis
·         Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

3. Sejarah Perkembangan Koperasi
3.1.              Sejarah Lahirnya Koperasi
·         Tahun 1844 – Lahir pertama kalinya dan berkembangnya koperasi modern Inggris, yaitu kota Rochdale
·         Tahun 1851 – Didirika sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah
·         Tahun 1852 – Jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·         Tahun 1862 – Terbentuk Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·         Tahun 1945 – CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja
·         Tahun 1876 – Ekspansi usaha di bidang transporrtasi, perbankan dan asuransi
·         Tahun 1870 – Membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News
·         Tahun 1883 – Terbentuknya The Women’s Cooperative Guild
·         Tahun 1919 – Didirikan Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama
·         Tahun 1772-1837 – Charles Fourier menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk fakanteres , suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal
·         Tahun 1811-1880 – Louis Blanc dalam bukunya menyatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional
·         Tahun 1818-1888 – Koperasi berkembang di Jerman dengan dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen
·         Tahun 1808-1883 - Koperasi berkembang di Denmark dengan dipelopori Herman Schulze
·         Tahun 1896 – Terbentuknya International Cooperative Alliance (ICA—Persekutan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional di London

3.2.              Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·         1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
·         1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·         12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
·         1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·         1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpi
·         1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
·         1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar